Sosialisasi perbup no 089 th 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan Narapidana Pada Lembaga Pemasyarakatan Serta Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Brebes
Rumah sakit rujukan meliputi:
1. RSU Pusat dr.Kariadi Semarang
2. RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto
3. RSUD Waled
4. RSUD Brebes
5. RSUD Bumiayu
6. RSUD Majenang
7. RSUD dr.Suselo Slawi
8. RSUD Kardinah Tegal
9. RSUD Ajibarang
10. RS Amino Gondohutomo Semarang
11. RSJ Prof. Dr Soerojo Magelang
Untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit pasien dari keluarga miskin atau tidak mampu terlebih dahulu mengajukan permohonan Surat Jaminan Pelayanan Kesehatan kepada Kepala Dinaa Kesehatan dengan melampirkan:
1. SKTM dari kepala desa / kelurahan diketahui Camat, Sekretaris Camat, atau kasi kesos kecamatan setempat.
2. Surat Rujukan dari Puskesmas atau Rumah Sakit untuk rawat jalan tingkat lanjutan.
3. Fotocopy KTP
4. Fotocopy KK